DPRD Baubau Bahas Raperda Merger OPD Usai Bimtek

Rancangan Peraturan (Raperda) terkait perubahan susunan perangkat daerah yang pada pada minggu lalu sudah dirampungkan pembahasannya, rencananya akan dibahas sepulang dari kegiatan Bimtek, pimpinan dan anggota DPRD Kota Baubau.

Demikian dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Baubau Yahya Wirayahman, S.STP, M.KP ketika ditemui Senin (6/5/2024) di ruang kerjanya.

Yaya Wirahyaman mengakui sesuai tahapan, setelah pembahasan antara panitia khusus dan Pemerintah Kota Baubau diakhir pembahasan itu akan dilakukan pandangan akhir fraksi untuk menyetujui atau menolak usulan Raperda tersebut. 

Dikatakan, untuk pembahasan susunan perangkat daerah Kota Baubau sudah hampir sama semua usulan Pemerintah Kota dan DPRD Baubau. Hanya saja, ada beberapa poin mungkin yang masih perlu pembahasan lebih lanjut. Tapi secara umum untuk yang diusulkan untuk digabung itu pada prinsipnya tidak ada masalah.

"Jadi sesuai tahapan pembahasan sudah selesai sehingga keputusan itu akan diambil pada pandangan akhir fraksi. Jadi ada lima fraksi yang menyampaikan pandangan akhir fraksinya apakah usulan Raperda tersebut termasuk OPD yang rencananya akan digabung itu disetujui atau seperti apa itu nanti akan terpotret dari pandangan fraksi masing-masing. Dan sesuai dengan kesepatan rapat kemarin, jika tidak ada kendala paling lambat sebelum akhir bulan ini sudah rampung,”katanya.

Yaya Wirayahman berharap agar Raperda tersebut setelah selesai pembahasan di DPRD Kota Baubau secepatnya dilakukan fasilitasi ke Pemprov Sultra sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan demikian Pemkot Baubau akan memiliki struktur OPD yg lebih efektif dan efisien serta miskin struktur tetapi kaya fungsi.


Foto/Peliput           : ANJAR

Editor                       : ELIM MARIAMA

Redaktur                  : MUH SAID IDU

Penanggungjawab : PPID UTAMA BAUBAU