Evaluasi Kinerja OPD Segera Dilakukan

PPID UTAMA BAUBAU---Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat  memberikan sambutan pada kegiatan upacara kesadaran nasional, Rabu (17/4/2024 ) bertempat di Lapangan Upacara Palagimata, Kantor Wali Kota Baubau mengatakan, saat ini sudah masuk pada selesainya penyelenggaraan kegiatan triwulan ke III, Dalam SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) maka setiap kepala OPD/Unit, setiap pejabat fungsional dan struktural itu harus diukur kinerja triwulanannya. Ini  dilakukan semata-mata untuk memastikan pencapaian perjanjian yang telah ditandatangani pada setiap orang dan perjanjian kinerja unit kerja atau organisasi. Ini dilakukan secara berjenjang dari pusat ke daerah, dari atas sampai ke bawah.

Menurut Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si,  evaluasi kinerja itu ada dua yang substansial. Evaluasi kerja terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan evaluasi kinerja dukungan manajemen. Evaluasi kinerja yang substansi sudah banyak diketahui pencapaiannya yaitu realisasi anggaran, realisasi fisik, sampai on the tracknya kegiatan itu. 

Sementara dukungan manajemen itu merupakan evaluasi tentang organisasi, termasuk didalamnya evaluasi kinerja personel. Jadi, evaluasi kinerja personel itu selain mengacu ke SKP juga berdasarkan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani. Termasuk tentang etika, loyalitas, disiplin dan ini akan terus menjadi bagian yang akan selalu dilakukan. 

"Mungkin selama ini dianggap sebagai formalitas semata, tetapi bagi saya itulah sesungguhnya yang menjadi kunci jalannya penyelenggara pemerintahan. Walaupun nilai SKP nya 95 tapi ternyata kedisiplinannya rendah maka sesungguhnya nilai itu bisa dikoreksi oleh kepala OPD atau atasan langsungnya. Jadi nanti kita akan lihat sampai sejauh mana atas langsung melakukan evaluasi kinerja dari bawahannya." Kenapa ini harus kita lakukan, karena ini adalah amanah undang-undang. Aparat pemerintah dalam menjalankan tugasnya itu diatur oleh undang-undang dan aturan turunan dibawahnya. Jadi mohon ini menjadi perhatian kita semua, mudah-mudahan setelah kita bersama-sama sistem kerja di aparat Pemerintah Kota Baubau sudah on the track. Karena bagi saya, kinerja yang sudah sesuai dengan aturan ukurannya adalah menjalankan aturan,"katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si, menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin karena baru saja melaksanakan ramadhan yang kemudian dilanjutkan dengan Idul fitri. "Ini merupakan kesempatan yang tepat kepada aparat Pemerintah Kota Baubau yang hadir pada upacara pagi ini saya ucapkan maaf lahir dan bathin atas nama pribadi, keluarga dan sebagai Pj. Wali Kota Baubau sejak 25 September 2023 memegang amanah ini sampai dengan hari ini,"tutupnya.

Foto/Peliput           : ANJAR

Editor                       : ELIM MARIAMA

Redaktur                  : MUH SAID IDU

Penanggungjawab : PPID UTAMA BAUBAU